Lahir di Tunisia pada tanggal 1 Ramadhan 732 H, bertepatan dengan tanggal 27 Mei 1332 M yang bernama Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan yang kemudian masyhur dengan sebutan Ibnu Chaldun. ia wafat di Kairo Mesir pada saat bulan suci Ramadan tepatnya pada tanggal 25 Ramadan 808 H./19 Maret 1406 M
Tokoh yang dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana. Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Chaldun terlahir karena studinya yang sangat dalam, pengamatan terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dengan ilmu dan pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengah mereka dalam pengembaraannya yang luas pula.
Pemikiran-pemikirannya yang cemerlang mampu memberikan pengaruh besar bagi cendekiawan-cendekiawan Barat dan Timur, baik Muslim maupun non-Muslim. Dalam perjalanan hidupnya, Ibnu Chaldun dipenuhi dengan berbagai peristiwa, pengembaraan, dan perubahan dengan sejumlah tugas besar serta jabatan politis, ilmiah dan peradilan. Perlawatannya antara Maghrib dan
Andalusia, kemudian antara Maghrib dan negara-negara Timur memberikan hikmah yang cukup besar. Ia adalah keturunan dari sahabat Rasulullah saw. bernama Wail bin Hujr dari kabilah Kindah.
Kemampuan yang dimiliki oleh Ibnu Chaldun terutama dalam mengolah bentuk berfikir inilah sehingga menjadi sorotan baik pada kalangan barat yang berlairan liberalisme maupun dari kalangan timur, sehingga bisa dipahami dalam konteks perjuangan yang telah dilakukannya lebih mengedepankan tentang penguatan dan pengusaan pada aspek koqnitif berkaitan dengan kemampuan untuk menanggapi terhadap situasi dan kondisi yang terjadi dengan menjadikan alam semesta ini sebagai induk pengetahuan dan ilmu,
Alam Semesta Sebagai Lapangan Pendidikan
Alam semesta menjadi rangkaian rancang bangun pasti alam, dimana rancang bangun pasti alam ada demi untuk menopang rancangan bagun pasti budaya, mustahil memang rancang bangun pasti budaya akan dapat berdiri dengan tegak tanpa ada rancangan bangun pasti alam sebagai penopangnya, dengan demikian alam semesta menjadi induk bagi manusia dalam hal penggalian kemampuan dalam menafsir sekaligus menggungkap kebenaran yang bersifat Illahiyah.
Oleh karenanya disadari atau tidak, bahwa sesungguhnya kehidupan manusia senantiasa berada dan atau tidak mungkin bisa keluar dari lapangan pendidikan yang disebut “alam semesta”, karena ketika sekolah dikatakan sebagai lembaga pendidikan formal, maka sesungguhnya “alam semesta” merupakan sekolah terbesar bagi manusia, karena di dalamnya manusia dapat memperoleh banyak hal tentang pengetahuan kehidupan. Karena itu Ibnu Chaldun berkeyakinan bahwa manusia yang tidak sempat memperoleh pendidikan dari kedua orang tuanya, baik itu pendidikan yang bersifar awal dan mendasar maupun pendidikan yang lebih bersifat kongkrit, maka zamanlah yang akan mendidiknya.
Ibnu Chaldun Dalam Muqaddimahnya
Di dalam kitab Muqaddimahnya Ibnu Chaldun tidak memberikan penjelasan secara detail tentang definisi pendidikan, dalam hal ini, ia hanya memberikan gambaran-gambaran secara umum, seperti dikatakannya bahwa:
Barangsiapa tidak terdidik oleh orang tuanya, maka akan terdidik oleh zaman, maksudnya barangsiapa tidak memperoleh tata krama yang dibutuhkan sehubungan pergaulan bersama melalui orang tua mereka yang mencakup guru-guru dan para sesepuh, dan tidak mempelajari hal itu dari mereka, maka ia akan mempelajarinya dengan bantuan alam, dari peristiwa-peristiwa yang terjadi sepanjang zaman, zaman akan mengajarkannya.
Menurut Ibnu Chaldun dalam awal pembahasannya pada bab empat dari Muqaddimahnya, dia menyatakan bahwa ilmu pendidikan bukanlah suatu aktivitas yang semat-mata bersifat pemikiran dan perenungan yang jauh dari aspek-aspek pragmatis di dalam kehidupan, akan tetapi ilmu dan pendidikan merupakan gejala konklusif yang lahir dari terbentuknya masyarakat dan perkembangannya dalam tahapan kebudayaan. Menurutnya bahwa ilmu dan pendidikan tidak lain merupakan gejala sosial yang menjadi ciri khas jenis insani.
Dengan demikian bahwa bila dikaitkan dengan proses pembangunan bangsa saat ini sebagai upaya untuk membangun Negara bangsa yang lebih memiliki nilai dan berkedaulatan tentu harus dilihat tentang bagaimana konteks gerakan dan perjuangan (Bion Historical) yang pernah ada dan hal ini sangat berbeda dengan konteks keagamaan yang berlaku secara universal dan menyeluruh. Di masing – masing bangsa tentu memiliki ciri karekater tersendiri baik dalam hal budaya, gaya hidup serta model kepemimpinan yang seharusnya menjadi sandaran dalam menuju perubahan
Pandangan Ibnu Chaldun Tentang Suatu Bangsa
Pandangan ibnu chaldun tentang sebuah bangsa, Menurut Ibnu Chaldun, karakter suatu bangsa sangat ditentukan oleh beberapa faktor penting yang terjadi dalam lingkup wilayah bangsa itu sendiri seperti salah satu contoh dan juga banyak contoh-contoh lain yang bisa dijadikan referensi terhadap pemikiran tersebut. Yakni, bangsa yang kalah cenderung meniru bangsa yang menaklukannya karena mengira hanya dengan begitu mereka dapat menang suatu saat. Kejayaan suatu bangsa biasanya hanya bertahan empat atau lima generasi, hal itu dikarenakan generasi pertama adalah generasi pelopor, generasi kedua adalah para pengikut, generasi ketiga merupakan penerus tradisi, lalu generasi keempat tidak lagi menganggap tradisi.
Ibnu Chaldun menganalogikan proses kelahiran dan kehancuran suatu negara dengan kehidupan manusia. Ada tahap-tahap yang mesti dilalui, masing-masing dengan pasang-surut dan pahit-manisnya. Menurut Ibnu Chaldun yang memandang proses sejarah dalam kerangka siklus (ketimbang proses linear ataupun dialektikal), runtuhnya suatu imperium biasanya diawali dengan kedzaliman pemerintah yang tidak lagi memedulikan hak dan kesejahteraan rakyatnya serta sikap sewenang-wenang terhadap rakyat. Akibatnya timbul rasa ketidakpuasan, kebencian dan ketidak pedualian rakyat terhadap hukum dan aturan yang ada
Masyarakat dan negara yang kuat adalah masyarakat dan negara yang padanya terdapat tiga perkara. Pertama, solidaritas kebangsaan yang kokoh, di mana sikap dan perilaku mendzalimi, membenci dan menjatuhkan satu sama lain bertukar menjadi saling memberi, saling menghargai, dan saling melindungi. Ibnu Chaldun menyebutnya ashabiyyah (nasionalisme), kedua, kuantitas dan kualitas sumberdaya manusianya, dan orang-orangnya selalu optimis dan mau terus-menerus bekerja keras. Kesuksesan tidak dicapai sekonyong-konyong, ujar Ibnu Chaldun dalam Muqaddimah,
Kehancuran suatu bangsa diawali dengan perpecahan di kalangan elite penguasa yang kerap berbuntut disintegrasi. Yang paling menarik adalah observasi Ibnu Chaldun: bahwa ketika negara sudah mencapai puncak kejayaan, kemakmuran dan kedamaian, maka pemerintah maupun rakyatnya cenderung menjadi tamak dan melampaui batas dalam menikmati apa yang mereka Miliki dan kuasai. Itulah petanda kejatuhan Mereka sudah dekat.
Kehancuran Sebuah Peradaban
Hancurnya suatu bangsa hampir selalu didahului atau diikuti oleh kenaikan bangsa lain yang mewarisi dan meneruskan tradisi maupun peradaban sebelumnya. Sebagai pengganti yang belum semaju dan secanggih pendahulunya, bangsa yang baru muncul ini cenderung meniru bangsa yang maju sebelumnya hampir dalam segala hal, dari cara berpikir dan bertutur hingga ke tingkah laku dan soal busana. Proses ini bisa berlangsung tiga sampai empat generasi.
Dimasa sekarang kehancuran bangsa sangat erat kaitannya dengan rendah partisipasi masyarakat/bangsa dalam keterlibatan di wilayah Negara, tentu ini ditandai dengan lahirnya rasa apatis dan acuh terhadap situasi yang terjadi disekitar kita, individualistis, konsumerisme dan sikap pragmatis yang begitu kental pada mental generasi
Dalam upaya menghindarkan diri dari kehancuran dan ancaman disintegrasi bangsa semestinya ada upaya pembanguan pola – pola kerja yang lebih progresif dan terukur yakni dengan melakukan upaya pendekatan dan penyelesaian masalah dengan cara yang lebih bersifat persuasive bukan pada tingkat penyelesaiaan secara konsultsatif.
Teks: Mahyudin Husen, Direktur Eksekutive Garuda Muda Institute (GMI)
Editor: Awan
Foto: Awan
Tokoh yang dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana. Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Chaldun terlahir karena studinya yang sangat dalam, pengamatan terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dengan ilmu dan pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengah mereka dalam pengembaraannya yang luas pula.
Pemikiran-pemikirannya yang cemerlang mampu memberikan pengaruh besar bagi cendekiawan-cendekiawan Barat dan Timur, baik Muslim maupun non-Muslim. Dalam perjalanan hidupnya, Ibnu Chaldun dipenuhi dengan berbagai peristiwa, pengembaraan, dan perubahan dengan sejumlah tugas besar serta jabatan politis, ilmiah dan peradilan. Perlawatannya antara Maghrib dan
Andalusia, kemudian antara Maghrib dan negara-negara Timur memberikan hikmah yang cukup besar. Ia adalah keturunan dari sahabat Rasulullah saw. bernama Wail bin Hujr dari kabilah Kindah.
Kemampuan yang dimiliki oleh Ibnu Chaldun terutama dalam mengolah bentuk berfikir inilah sehingga menjadi sorotan baik pada kalangan barat yang berlairan liberalisme maupun dari kalangan timur, sehingga bisa dipahami dalam konteks perjuangan yang telah dilakukannya lebih mengedepankan tentang penguatan dan pengusaan pada aspek koqnitif berkaitan dengan kemampuan untuk menanggapi terhadap situasi dan kondisi yang terjadi dengan menjadikan alam semesta ini sebagai induk pengetahuan dan ilmu,
Alam Semesta Sebagai Lapangan Pendidikan
Alam semesta menjadi rangkaian rancang bangun pasti alam, dimana rancang bangun pasti alam ada demi untuk menopang rancangan bagun pasti budaya, mustahil memang rancang bangun pasti budaya akan dapat berdiri dengan tegak tanpa ada rancangan bangun pasti alam sebagai penopangnya, dengan demikian alam semesta menjadi induk bagi manusia dalam hal penggalian kemampuan dalam menafsir sekaligus menggungkap kebenaran yang bersifat Illahiyah.
Oleh karenanya disadari atau tidak, bahwa sesungguhnya kehidupan manusia senantiasa berada dan atau tidak mungkin bisa keluar dari lapangan pendidikan yang disebut “alam semesta”, karena ketika sekolah dikatakan sebagai lembaga pendidikan formal, maka sesungguhnya “alam semesta” merupakan sekolah terbesar bagi manusia, karena di dalamnya manusia dapat memperoleh banyak hal tentang pengetahuan kehidupan. Karena itu Ibnu Chaldun berkeyakinan bahwa manusia yang tidak sempat memperoleh pendidikan dari kedua orang tuanya, baik itu pendidikan yang bersifar awal dan mendasar maupun pendidikan yang lebih bersifat kongkrit, maka zamanlah yang akan mendidiknya.
Ibnu Chaldun Dalam Muqaddimahnya
Di dalam kitab Muqaddimahnya Ibnu Chaldun tidak memberikan penjelasan secara detail tentang definisi pendidikan, dalam hal ini, ia hanya memberikan gambaran-gambaran secara umum, seperti dikatakannya bahwa:
Barangsiapa tidak terdidik oleh orang tuanya, maka akan terdidik oleh zaman, maksudnya barangsiapa tidak memperoleh tata krama yang dibutuhkan sehubungan pergaulan bersama melalui orang tua mereka yang mencakup guru-guru dan para sesepuh, dan tidak mempelajari hal itu dari mereka, maka ia akan mempelajarinya dengan bantuan alam, dari peristiwa-peristiwa yang terjadi sepanjang zaman, zaman akan mengajarkannya.
Menurut Ibnu Chaldun dalam awal pembahasannya pada bab empat dari Muqaddimahnya, dia menyatakan bahwa ilmu pendidikan bukanlah suatu aktivitas yang semat-mata bersifat pemikiran dan perenungan yang jauh dari aspek-aspek pragmatis di dalam kehidupan, akan tetapi ilmu dan pendidikan merupakan gejala konklusif yang lahir dari terbentuknya masyarakat dan perkembangannya dalam tahapan kebudayaan. Menurutnya bahwa ilmu dan pendidikan tidak lain merupakan gejala sosial yang menjadi ciri khas jenis insani.
Dengan demikian bahwa bila dikaitkan dengan proses pembangunan bangsa saat ini sebagai upaya untuk membangun Negara bangsa yang lebih memiliki nilai dan berkedaulatan tentu harus dilihat tentang bagaimana konteks gerakan dan perjuangan (Bion Historical) yang pernah ada dan hal ini sangat berbeda dengan konteks keagamaan yang berlaku secara universal dan menyeluruh. Di masing – masing bangsa tentu memiliki ciri karekater tersendiri baik dalam hal budaya, gaya hidup serta model kepemimpinan yang seharusnya menjadi sandaran dalam menuju perubahan
Pandangan Ibnu Chaldun Tentang Suatu Bangsa
Pandangan ibnu chaldun tentang sebuah bangsa, Menurut Ibnu Chaldun, karakter suatu bangsa sangat ditentukan oleh beberapa faktor penting yang terjadi dalam lingkup wilayah bangsa itu sendiri seperti salah satu contoh dan juga banyak contoh-contoh lain yang bisa dijadikan referensi terhadap pemikiran tersebut. Yakni, bangsa yang kalah cenderung meniru bangsa yang menaklukannya karena mengira hanya dengan begitu mereka dapat menang suatu saat. Kejayaan suatu bangsa biasanya hanya bertahan empat atau lima generasi, hal itu dikarenakan generasi pertama adalah generasi pelopor, generasi kedua adalah para pengikut, generasi ketiga merupakan penerus tradisi, lalu generasi keempat tidak lagi menganggap tradisi.
Ibnu Chaldun menganalogikan proses kelahiran dan kehancuran suatu negara dengan kehidupan manusia. Ada tahap-tahap yang mesti dilalui, masing-masing dengan pasang-surut dan pahit-manisnya. Menurut Ibnu Chaldun yang memandang proses sejarah dalam kerangka siklus (ketimbang proses linear ataupun dialektikal), runtuhnya suatu imperium biasanya diawali dengan kedzaliman pemerintah yang tidak lagi memedulikan hak dan kesejahteraan rakyatnya serta sikap sewenang-wenang terhadap rakyat. Akibatnya timbul rasa ketidakpuasan, kebencian dan ketidak pedualian rakyat terhadap hukum dan aturan yang ada
Masyarakat dan negara yang kuat adalah masyarakat dan negara yang padanya terdapat tiga perkara. Pertama, solidaritas kebangsaan yang kokoh, di mana sikap dan perilaku mendzalimi, membenci dan menjatuhkan satu sama lain bertukar menjadi saling memberi, saling menghargai, dan saling melindungi. Ibnu Chaldun menyebutnya ashabiyyah (nasionalisme), kedua, kuantitas dan kualitas sumberdaya manusianya, dan orang-orangnya selalu optimis dan mau terus-menerus bekerja keras. Kesuksesan tidak dicapai sekonyong-konyong, ujar Ibnu Chaldun dalam Muqaddimah,
Kehancuran suatu bangsa diawali dengan perpecahan di kalangan elite penguasa yang kerap berbuntut disintegrasi. Yang paling menarik adalah observasi Ibnu Chaldun: bahwa ketika negara sudah mencapai puncak kejayaan, kemakmuran dan kedamaian, maka pemerintah maupun rakyatnya cenderung menjadi tamak dan melampaui batas dalam menikmati apa yang mereka Miliki dan kuasai. Itulah petanda kejatuhan Mereka sudah dekat.
Kehancuran Sebuah Peradaban
Hancurnya suatu bangsa hampir selalu didahului atau diikuti oleh kenaikan bangsa lain yang mewarisi dan meneruskan tradisi maupun peradaban sebelumnya. Sebagai pengganti yang belum semaju dan secanggih pendahulunya, bangsa yang baru muncul ini cenderung meniru bangsa yang maju sebelumnya hampir dalam segala hal, dari cara berpikir dan bertutur hingga ke tingkah laku dan soal busana. Proses ini bisa berlangsung tiga sampai empat generasi.
Dimasa sekarang kehancuran bangsa sangat erat kaitannya dengan rendah partisipasi masyarakat/bangsa dalam keterlibatan di wilayah Negara, tentu ini ditandai dengan lahirnya rasa apatis dan acuh terhadap situasi yang terjadi disekitar kita, individualistis, konsumerisme dan sikap pragmatis yang begitu kental pada mental generasi
Dalam upaya menghindarkan diri dari kehancuran dan ancaman disintegrasi bangsa semestinya ada upaya pembanguan pola – pola kerja yang lebih progresif dan terukur yakni dengan melakukan upaya pendekatan dan penyelesaian masalah dengan cara yang lebih bersifat persuasive bukan pada tingkat penyelesaiaan secara konsultsatif.
Teks: Mahyudin Husen, Direktur Eksekutive Garuda Muda Institute (GMI)
Editor: Awan
Foto: Awan


Tidak ada komentar:
Posting Komentar